Larangan Berjilbab
RS Delta Surya Akhirnya Cabut Larangan Berjilbab
(Foto: Situs RS Delta Surya)
SIDOARJO - Setelah didesak berbagai pihak, manajemen Rumah Sakit Delta Surya akhirnya mencabut larangan bagi pegawainya memakai jilbab. Keputusan itu diambil, setelah pertemuan Bipartit yang digelar Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jumat, kemarin.
Dalam pertemuan itu, hadir manajemen RS Delta Surya yang diwakili Ketua Dewan Pengurus Delta Surya, Soegondo, Dirut RS Delta Surya Dawam Wahab, serta Hariyono dan Irene Novianti. Dari pihak pegawai, Nurul Hanifah yang didampingi Saiful Aris Direktur LBH Surabaya. Sedangkan dari Dinsosnakertrans, diwakili Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Tenaga Kerja Djodi Koeshermanto.
Usai pertemuan, Soegondo mengatakan pihaknya mencabut larangan pegawainya memakai jilbab saat bekerja karena tidak ingin berpolemik terkait masalah itu. Manajemen rumah sakit akan memodifikasi seragam pegawai yang memakai jilbab sesuai standar yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sidoarjo.
“Kami tidak ingin terjadi benturan terkait jilbab itu. Sehingga, seragam pegawai akan dimodifikasi agar bisa mengenakan jilbab. Yang penting seragam itu (memakai jilbab) tidak mengganggu saat pegawai bekerja,” ujar pria yang pernah menjabat Bupati Sidoarjo periode 1990-1995 itu.
Ketika ditanya, diterapkan mulai kapan pegawai boleh berjilbab?. Purnawirawan TNI berpangkat Letkol itu mengaku pihaknya masih menunggu desain modifikasi seragam bagi pegawai yang berjilbab. Sebab, modifikasi seragam tentunya melihat pada prinsip keamanan dan kenyamanan baik bagi pegawai maupun pasien.
Seogondo menambahkan, dia tidak tahu seragam berjilbab sesuai standar MUI itu seperti apa. Namun, pihak manajemen sesegera mungkin memodifikasi seragam bagi pegawai yang berjilbab.
Dalam kesempatan itu, Soegondo mengaku tidak ingin terjadi benturan-benturan yang merugikan beberapa pihak. Sebab, sejak RS Delta Surya berdiri selama 20 tahun belum pernah ada masalah. Bahkan, lanjut dia, pihaknya belum pernah mem-PHK pegawainya.
Direktur LBH Surabaya, Syaiful Aris mengatakan pihaknya berterimakasih karena pihak rumah sakit akhirnya mencabut larangan bagi pegawai berjilbab saat bekerja. “Kejadian seperti ini jangan sampai terjadi pada perusahaan lain. Kejadian di RS Delta Surya bisa dijadikan pelajaran besar,” urainya.
Meski pihak RS sudah mau mencabut larangan berjilbab, namun masih ada bebera poin yang perlu didiskusikan lebih lanjut. Salah satunya, terkait Surat Peringatan (SP) 1 dan 2 yang sudah dikeluarkan oleh pihak rumah sakit terhadal Nurul Hanifah. Sebab, dalam pertemuan itu pihak rumah sakit belum mencabut SP tersebut.
Karena itulah, LBH Surabaya selaku pendamping Nurul Hanifah meminta agar pihak rumah sakit mencabut SP yang sudah terlanjur dikeluarkan. Tapi, pihak rumah sakit, lanjut Syaiful Arif belum mencabut SP itu dengan alasan masih menunggu pertemuan lebih lanjut.
Sedangkan Soegondo saat ditanya terkait pencabutan SP terhadap Nurul Hanifah itu mengatakan masih akan dibicarakan lebih lanjut. Namun, dia mengaku kalau seragam sudah dimodifikasi pegawai sudah tidak perlu lagi minta izin memakai jilbab. Karena sudah ada seragam yang dimodifikasi dengan memakai jilbab.
Nurul Hanifah juga mengucapkan terimakasih kepada manajemen rumah sakit karena sudah mau mencabut larangan pegawai berjilbab saat bekerja. “Saya lega karena perjuangan saya sudah ada hasilnya. Karena ini juga untuk kebaikan semua pegawai yang memang sehari-harinya memakai jilbab,” ujarnya.
Kabid Hubinsaker, Djodi Koeshermanto, mengatakan pihaknya mempertemukan kedua belah pihak agar ada solusi terbaik. Akhirnya ada solusi terbaik yang bisa diterima oleh kedua belah pihak. Karena sudah ada kesanggupan dari pihak rumah sakit untuk memodifikasi seragam agar pegawai bisa berjilbab. Sehingga tinggal menindaklanjuti kesepakatan dalam pertemuan ini, ujarnya.
Mencuatnya kasus larangan berjilbab bagi pegawai RS Delta Surya saat bekerja setelah Nurul Hanifah mengajukan izin untuk mengenakan jilbab saat bekerja karena dia sudah menunaikan ibadah haji dan harus mengenakan jilbab. Namun, izin itu malah berbuah turunnya SP 1 dan 2 bagi ibu dua anak ini.
Untuk memperjuangkan masalah itu, dia kemudian mengadukan masalah ini ke Komisi D DPRD Sidoarjo yang kemudian memanggil manajemen rumah sakit. Bahkan, masalah ini mencuat di media dan mendapat banyak protes dari elemen masyarakat termasuk MUI Sidoarjo.(Abdul Rouf/Koran SI/ful)
No comments:
Post a Comment