Tuesday, July 13, 2010

CutTari sempat menolak direkam video oleh ariel

JAKARTA - Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Cut Tari diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka dan saksi buat Nazriel Irham alias Ariel.

“Kami delapan jam di BAP dalam dua kapasitas, satu sebagai saksi terhadap tersangka yang cowok, satu lagi sebagai tersangka. Jadi hari ini Tari sudah resmi diperiksa sebagai tersangka,” terang Hotman Paris Hutapea SH, kuasa hukum Cut Tari, ditemui di SCBD, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2010) malam.

Dia menambahkan dalam keterangan yang diberikan oleh Cut Tari, semua adalah pengakuan yang menyebutkan benar yang ada di dalam video itu adalah dirinya. “Saya sudah berikan keterangan dan saya terima kasih pada rekan wartawan selama ini atas dukungannya,” imbuh Tari.

Hotman menjelaskan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang berisi 82 pertanyaan, Tari menceritakan bahwa dia sebenarnya tidak pernah menyetujui adanya rekaman video. “Memang Ariel ada pegang-pegang HP, seperti yang Anda lihat itu, langsung ditolak sama dia,” terang pengacara yang pernah membela Manohara Odelia Pinot ini.

Rekaman yang diambil oleh Ariel dengan menggunakan HP itu tidak pernah dilihat oleh Cut Tari. Pengakuan yang baru diungkapkan akhir-akhir ini bukan karena terpaksa, tetapi karena awalnya Tari khawatir.

“Saya berharap masalah ini cepat selesai. Alangkah baiknya kalau kita bisa mempermudah dan membantu penyidik. Pokoknya supaya kasus ini supaya cepat selesai,” ujar Tari. (nov)
Enhanced by Zemanta

No comments:

Post a Comment

LinkWithin

Related Posts with Thumbnails