PEKANBARU- Poltabes Pekanbaru berhasil menggulung sindikat penyelundupan harimau Sumatera (Phantera Tigris Sumatera). Dalam penggerebekan ini, petugas menyita enam kepala harimau dan empat kulitnya.
Dari keterangan dua tersangka yang telah ditangkap, yakni Yogi (26) dan Hidayat (45), satu set kerangka harimau harganya bisa mencapai Rp30 juta.
“Rp30 juta rupiah itu merupakan kerangka utuh dari kulit, kepala, dan tulang kerangka lainya. Sesuai permintaan,” kata Kasat Reskrim Poltabes Pekanbaru AKP Satpa Maulana Marpaung kepada okezone, Senin, (19/7/2010).
Kepada penyidik, dua tersangka di atas mengaku bertugas mengambil barang dan memberihkan kerangka harimau. Untuk pekerjaan ini mereka mendapatkan upah Rp500 ribu per pekan. Dan dalam satu bulan ini saja, mereka mengaku telah tiga kali menjemput kerangka harimau dari ekspedisi.
“Pekerjaan ini sudah kita lakukan selama tiga tahun belakangan ini. Jumlah paket yang kita terima itu bervariasi dari satu ekor hingga enam ekor sesuai permintaan dipasaran,” kata Yogi.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan initensif polisi. Sedangkan barang bukti kini telah diserahkan kepada pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Seperti diketahui polisi kemarin menggagalkan penyelundupan harimau dengan menyita enam kerangka si Raja Hutan. Paket disita dari salah satu loket bus di Pekanbaru dan merupakan kiriman dari Medan, Sumatera Utara.(ful)
No comments:
Post a Comment