BOGOR - MA, tersangka penyebaran video porno yang diperankan pegawai negeri sipil (PNS) di Bogor, Jawa Barat, mengaku, menyebarkan video porno tersebut lewat jejaring sosial Facebook, dengan menggunakan link pribadi.
Saat menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polresta Bogor, MA mengaku sudah berpacaran dengan SH selama tiga tahun. Menurutnya, video porno yang diambil dengan kamera latop bertujuan untuk koleksi pribadi.
“Lebih jelasnya silakan hubungi pengacara saya,” katanya saat menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Indra Gunawan mengatakan, dari tangan tersangka pihaknya mengamankan barang bukti berupa gambar yang disimpan di flashdisk dan laptop yang digunakan untuk merekam adegan.
Sebelumnya diberitakan, video mesum sepasang kekasih berinisial SH (34) seorang pegawai negeri sipil (PNS) dengan MA (35) yang juga seorang PNS beredar luas di Kota Bogor. Video yang berdurasi lima menit tersebut, kini sudah diamankan aparat dari Polresta Bogor.
Menyebarnya video porno ini diduga, karena kekesalan MA yang diputuskan pacarnya.(lsi)
(Endang Gunawan/Global/mbs)
No comments:
Post a Comment